Hibah Penelitian Internal:
Hibah Penelitian mencakup hibah penelitian yang bersumber dari internal kampus dan eksternal diluar kampus. Hibah riset internal kampus terdiri dari:
- Hibah Riset Reguler. Hibah riset yang ditujukan untuk dosen tetap Insitut Agama Islam (IAI) Al-Urwatul Wutsqo Jombang yang murni dari awal pengajuan tanpa ada kepentingan lain yang melekat.
- Hibah Riset Melekat. Hibah riset yang ditujukan untuk Dosen Tetap Insitut Agama Islam (IAI) Al-Urwatul Wutsqo Jombang yang pengajuannya disebabkan ada kepentingan lain yang melekat. Contoh: DPL (Dosen Pendamping Lapangan) saat proses KKN dan/atau PPM II, bisa sekaligus mengajukan hibah riset.
Hibah Pengabdian (PkM) Internal:
Hibah Pengabdian mencakup hibah pengabdian yang bersumber dari internal kampus dan eksternal diluar kampus. Hibah pengabdian internal kampus terdiri dari:
- Hibah Pengabdian Reguler. Hibah pengabdian yang ditujukan untuk dosen tetap Insitut Agama Islam (IAI) Al-Urwatul Wutsqo Jombang yang murni dari awal pengajuan tanpa ada kepentingan lain yang melekat.
- Hibah Pengabdian Melekat. Hibah pengabdian yang ditujukan untuk dosen tetap Insitut Agama Islam (IAI) Al-Urwatul Wutsqo Jombang yang pengajuannya disebabkan ada kepentingan lain yang melekat. Contoh: DPL (Dosen Pendamping Lapangan) saat proses KKN dan/atau PPM II, bisa sekaligus mengajukan pengabdian.

