
Jombang – Lembaga Penelitian, Penerbitan, dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Urwatul Wutsqo Jombang menyelenggarakan sosialisasi “Bantuan Litapdimas Tahun Anggaran 2026” pada Jumat (16/01/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya strategis untuk memacu kualitas penelitian dosen serta mempersiapkan para akademisi di lingkungan kampus dalam berkompetisi meraih hibah eksternal dari Kementerian Agama RI.
Bertempat di kampus IAI Al-Urwatul Wutsqo, acara ini dilaksanakan secara hibrida (hybrid) dan dihadiri oleh 49 dosen dari 5 Program Studi, baik secara luring maupun daring melalui Google Meet.
Dorongan Pembaruan Roadmap Penelitian
Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Rektor IAI Al-Urwatul Wutsqo Jombang Ibu Dr. Hj. Zahrotun Ni’mah Afif, S.HI., M.Pd.. Dalam sambutannya, menyampaikan dukungan penuh agar para dosen dapat mempersiapkan diri secara maksimal dalam program bantuan penelitian berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) PTKI pada Satuan Kerja Diktis Tahun Anggaran 2026.
Beliau juga menekankan pentingnya peran LP3M dalam memperbarui peta jalan (roadmap) penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).
“Pembaruan roadmap penelitian dan PkM menjadi pedoman vital dalam kegiatan riset dosen. Selain itu, roadmap memberikan payung hukum bagi tema-tema prioritas di level perguruan tinggi yang selaras dengan visi misi institusi. Hal ini perlu terus diperbarui sebagai acuan pengembangan penelitian, baik di level fakultas maupun program studi, yang sesuai dengan peta jabatan akademik/ keahlian dosen di lingkungan IAI Al-Urwatul Wutsqo,” ungkap Rektor dalam sambutannya.
Strategi Tembus Seleksi dan Ragam Klaster
Ketua LP3M IAI Al-Urwatul Wutsqo, Ahmad Budiyono, S.Pd.I., M.Pd., memaparkan materi teknis terkait strategi menembus hibah Litapdimas. Ia mengingatkan bahwa jadwal seleksi tahun ini sangat ketat.
“Proses registrasi dan submisi proposal sudah dimulai sejak Desember hingga Januari. Tahapan ini sangat krusial karena akan dilanjutkan dengan Desk Evaluation pada Januari hingga Februari, sebelum penetapan nominee di bulan Februari,” jelas Ahmad Budiyono.
Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan berbagai klaster bantuan yang dapat diakses oleh dosen sesuai jenjang jabatan fungsional, antara lain:
- Riset Dasar Pembinaan/Kapasitas: Untuk Asisten Ahli guna menumbuhkan budaya meneliti.
- Riset Dasar Pengembangan Program Studi: Meningkatkan mutu tata kelola prodi.
- Riset Dasar Interdisipliner: Mengembangkan keilmuan dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu.
- Riset Terapan (Dunia Usaha & Industri): Menghubungkan teori dengan sektor riil.
- Riset Pengembangan Kolaborasi: Baik antar Perguruan Tinggi/Kementerian maupun Kolaborasi Internasional.
- Riset Pengembangan Kajian Keislaman (Klaster Baru): Mengembangkan khazanah Islam melalui kajian turats yang berdialog dengan isu modernitas, seperti digitalisasi, sains, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).Syarat Teknis: Blind Review dan Referensi
LP3M juga menyoroti syarat mutlak agar proposal lolos seleksi administrasi, salah satunya adalah kewajiban Blind Review. Pengusul dilarang keras mencantumkan identitas diri dan institusi di dalam badan proposal.
“Kualitas referensi juga menjadi sorotan utama. Proposal wajib memuat sekurang-kurangnya 3 buku dan 7 artikel jurnal yang dipublikasikan dalam 5 tahun terakhir. Pengutipan direkomendasikan menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote,” tegas Ahmad. Selain itu, proposal wajib memiliki tingkat kemiripan (similarity) di bawah 20% saat uji plagiasi.
Bagi pengusul yang lolos tahap presentasi pada bulan Maret, pencairan dana dijadwalkan pada bulan April 2026. Melalui pendampingan ini, LP3M IAI-UW Jombang berharap jumlah proposal yang didanai tahun ini akan meningkat, sekaligus memperkuat iklim akademik yang produktif di lingkungan kampus.


Berjuang